Kode Etik Jurnalistik
BUNGKO NEWS tunduk sepenuhnya pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Kode etik ini menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh wartawan dan kontributor.
1 Independensi & Kejujuran
Wartawan BUNGKO NEWS bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Dilarang menerima suap dan menyalahgunakan profesi.
2 Akurasi & Verifikasi
- Setiap informasi diverifikasi minimal 2 sumber independen.
- Tidak mencampur fakta dan opini. Opini ditempatkan di rubrik khusus.
- Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan secara proporsional dan segera.
3 Berimbang & Tidak Menghakimi
Kami memberikan ruang yang adil bagi pihak yang diberitakan. Praduga tak bersalah dihormati dalam setiap pemberitaan hukum.
4 Privasi & Perlindungan Narasumber
- Tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak di bawah umur.
- Narasumber rahasia dilindungi identitasnya sesuai UU Pers.
- Foto dan video korban kekerasan tidak ditampilkan secara vulgar.
5 Larangan Plagiarisme & SARA
Wartawan tidak melakukan plagiat, tidak menyebarkan kebencian berbasis SARA, dan tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, dan difabel.
6 Hak Jawab & Koreksi
Setiap pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab melalui email [email protected] dengan subjek [HAK JAWAB]. Hak jawab akan kami tayangkan selambat-lambatnya 2x24 jam tanpa memungut biaya.
7 Sanksi Internal
Pelanggaran kode etik oleh wartawan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, skorsing, hingga pemecatan, sesuai tingkat pelanggaran dan setelah melalui sidang redaksi.